Mampir Ke Singkong

Edisi: 25/13 / Tanggal : 1983-08-20 / Halaman : 71 / Rubrik : EB / Penulis :


DI tengah berkurangnya penerimaan dari uang minyak, pemerintah tampaknya tidak mau tanggung-tanggung membenahi pemasukan duit pajak. Akhir Juli lalu Menteri Keuangan Radius Prawiro mengeluarkan suatu beleid pengaturan kembali Pajak Penjualan (PPn) dan Menghitung Pajak Orang (MPO) atas beberapa komoditi pertanian. Sejak dikeluarkannya beleid itu, biji kacang kedelai, singkong, kacang hijau, dan ubi kayu dalam kelompok palawija ditarik pungutan MPO.

Bulog yang selama ini bertanggung jawab membeli dan memasarkan kembali komoditi itu ditunjuk sebagai wajib pungut atas pajak itu. Sesungguhnya, sejak 1971 Bulog seizin Direktorat Jenderal Pajak juga telah memungut MPO atas beras, tepung terigu, gabah, dan jagung. Dari komoditi strategis ini Bulog tahun…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…