Sidang Rapat Gelap, Lancar
Edisi: 27/13 / Tanggal : 1983-09-03 / Halaman : 62 / Rubrik : HK / Penulis :
DUA petugas bersenjata lengkap, tampak mengawal jalannya sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Sabtu pekan lalu. Namun lima lelaki muda yang duduk di hadapan hakim tunggal Achyar Sudjana, tak merasa canggung sedikit pun. Mereka itu adalah Denny, Tata, Hudrat, Eddy, dan Yunus, yang menjabat sebagai pengurus organisasi Muda-Mudi Bandung Raya (MMBR).
Jaksa mengajukan mereka ke sidang dengan tuduhan menyelenggarakan rapat gelap -- tanpa izin yang berwajib. Mereka sekaligus juga dituduh melakukan pemerasan yang disertai ancaman. Perbuatan model begitu biasa dilakukan para gali -- yang belakangan ini sempat ramai diburu. Sidang atas pengurus MMBR, memang merupakan sidang hasil operasi pemberantasan kejahatan di Jawa Barat, khususnya Bandung.
Rapat gelap dimaksud, menurut tuduhan Jaksa Saleh Abdullah, terjadi 12 Mei lalu di Jalan Mohammad, Bandung. Rapat yang dihadiri sekitar 90 orang lebih, terdiri para residivis dan anggota perkumpulan liar itu, sebelumnya tidak minta izin pihak berwajib.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…