Menuntut Perusahaan Rekaman
Edisi: 44/12 / Tanggal : 1983-01-01 / Halaman : 21 / Rubrik : PT / Penulis :
DUNIA musik pop Indonesia dikejutkan dengan sebuah nama: Achmad C.B. Bulan lalu LBH Medan menampung keluhannya: beberapa lagu ciptaannya, antara lain Injit-injit Semut, Pak-ketipak Ketipung, dinyanyikan oleh sejumlah penyanyi Indonesia tanpa menyebutkan nama penciptanya.
Maka Achmad C.B. menuntut ganti rugi. Karena sembilan perusahaan rekaman yang akan dituntut berada di Jakarta semua, LBH Medan mengontak LBH Jakarta. Jumlah tuntutan tak tanggung-tanggung Rp 85 juta, tutur Edie Budi Prasetyo dari LBH…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
MEMPERBAIKI KETURUNAN
1994-05-14Penyanyi ruth sahanaya ,27, menikah dengan jeffrey waworuntu, 29, di bandung. resepsi di hotel papandayan…
NOVELNYA LARIS UNTUK SINETRON
1994-05-14Y.b. mangunwijaya genap berusia 65 tahun. perayaan ulang tahunnya berlangsung di hotel santika, yogyakarta, dengan…
PENYAIR JUGA BAYAR LISTRIK
1994-05-14Penampilan rendra, 59, di panggung gedung olahraga kridosono, yogyakarta, memukau penonton. ia membawakan beberapa sajaknya…