Korban Amuk Massa Tanngung Jawab Siapa; Kerusuhan Penonton

Edisi: 08/23 / Tanggal : 1993-04-24 / Halaman : 71 / Rubrik : HK / Penulis : ARM


PADA Minggu, 27 Desember 1992, di Stadion Uni, Bandung, direncanakan sebuah pentas musik hard-rock. Penonton berduyun sejak pagi hari karena pertunjukan akan dimulai pukul 10.00. Tapi pada jam itu pintu stadion tetap tertutup rapat. Penonton gelisah. Belakangan keluar pengumuman pertunjukan malah dibatalkan.

Keruan, massa penonton marah. Kerusuhan meledak. Sekolah Komputer Al Fathonah, yang terletak di sisi Stadion Uni, menjadi sasaran kemarahan massa. Bangunan tiga lantai itu, berikut isinya, dirusak dan dijarah. Massa yang mengamuk kemudian turun ke jalan merusak kendaraan yang melintas dan melempari toko serta rumah yang dilewati. Kericuhan baru bisa diatasi menjelang sore.

Berkaitan dengan perusakan itu Mochamad Imam S. Kasiman, pemilik Sekolah Komputer Al Fathonah, dua pekan lalu menuntut ganti rugi Rp 1,3 miliar ke penyelenggara pentas musik keras itu. Masing-masing PT Generasi Muda Radio (tergugat I), Direktur PT Gudang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…