Unipal Sitohang
Edisi: 08/23 / Tanggal : 1993-04-24 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : ATG
MASIH ingat Prof. Dr. Drs. K.H. Jailani Sitohang, SH, MBA? Tokoh ini setengah tahun lalu bikin berita karena ketahuan mendirikan Universitas fiktif Dipati Ukur dan menjual macam-macam gelar sarjana. Ia kini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Bandung berhadapan dengan Jaksa Karman Saragih yang membacakan tuntutannya pekan ini.
Jaksa Saragih mendakwa Sitohang dengan delik-delik pemalsuan yang ancaman hukumannya delapan tahun. Selain itu Sitohang dijaring pula dengan UU Sistem Pendidikan Nasional Pasal 55 (secara tidak sah memberikan gelar kesarjanaan) yang terbilang untuk pertama kalinya digunakan. "Yang berhak memberikan gelar hanya lembaga pendidikan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…