Korban Burung Terlarang

Edisi: 26/13 / Tanggal : 1983-08-27 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :


KIOS itu nampak lesu. Puluhan sangkar yang tersusun di situ cuma berisi burung dara, puter, dan perkutut, jenis yang mudah dicari di pasar burung mana saja. Padahal selama ini kios di Jalan Diponegoro, Bandung, itu cukup semarak. Berbagai jenis unggas terlarang, seperti jalak putih, gunting, nuri kepala hitam (yang sudah amat langka itu) dijual di sana. Soalnya, pertengahan Agustus lalu, Harmoyo, 43 tahun, pemilik kios itu, baru lepas urusan dengan pengadilan. Dia dihukum denda Rp 7.500 atau 14 hari kurungan, untuk perbuatannya memperdagangkan unggas terlarang itu. Bersama Harmoyo, masih ada 18 pedagang burung…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…