Korban Burung Terlarang
Edisi: 26/13 / Tanggal : 1983-08-27 / Halaman : 24 / Rubrik : HK / Penulis :
KIOS itu nampak lesu. Puluhan sangkar yang tersusun di situ cuma berisi burung dara, puter, dan perkutut, jenis yang mudah dicari di pasar burung mana saja. Padahal selama ini kios di Jalan Diponegoro, Bandung, itu cukup semarak. Berbagai jenis unggas terlarang, seperti jalak putih, gunting, nuri kepala hitam (yang sudah amat langka itu) dijual di sana. Soalnya, pertengahan Agustus lalu, Harmoyo, 43 tahun, pemilik kios itu, baru lepas urusan dengan pengadilan. Dia dihukum denda Rp 7.500 atau 14 hari kurungan, untuk perbuatannya memperdagangkan unggas terlarang itu. Bersama Harmoyo, masih ada 18 pedagang burung…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…