Razia 40 Larangan

Edisi: 35/13 / Tanggal : 1983-10-29 / Halaman : 27 / Rubrik : HK / Penulis :


WAJAH Jakarta pekan lalu agak berubah. Jalan-jalan lengang dan arus lalu lintas lancar. Kemacetan yang biasanya merupakan pemandangan sehari-hari berkurang. Namun, di balik kelegaan itu ada pemandangan yang menyeramkan banyak pengemudi. Di beberapa tempat strategis, Tim Operasi Lancar yang terdiri dari gabungan beberapa kesatuan ABRI dengan senjata lengkap melakukan razia besar-besaran. Yang lebih membuat pengemudi "dag dig dug" adalah 40 macam model pelanggaran yang disiarkan koran-koran Jakarta Senin pagi pekan lalu, persis waktu Operasi Lancar memasuki tahap penindakan.

Dalam daftar pelanggaran yang disiarkan Kadispen Kodak Metro Jaya itu tercantum berbagai ketentuan yang sebagian besar diatur Undang-undang Lalu Lintas (UUL) tahun 1965 dan Peraturan Pemerintah tentang Lalu Lintas (PPL) tahun 1981. Tapi beberapa ketentuan yang termasuk dalam daftar itu, seperti pemakaian lampu kabut, kaca gelap, stiker, dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…