Buntut Protes Kerudung
Edisi: 38/13 / Tanggal : 1983-11-19 / Halaman : 13 / Rubrik : HK / Penulis :
PAGI itu, Sabtu 12 November, sekitar 500 orang memenuhi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jalan Ampera. Pengunjung meluber sampai ke halaman. Yang menarik: hampir semua pengunjung adalah wanita yang memakai kerudung.
Begitu terdakwa Tony Ardie, 29, memasuki ruang sidang, pengunjung menyambut dengan ucapan "Allahu Akbar", sebagian sambil mengacungkan tinju. Lantas Tony mengucapkan "assalamu'alaikum" yang di sambut meriah pula.
Setelah Hakim Ketua Bagio Saroso membuka sidang, Tony mengajukan pertanyaan, "Persidangan ini yuridis atau politis?" Bila politis, kata Tony, ia tidak bersedia disidangkan. "Sebab, apa pun yang terjadi sia-sia hasilnya, bila semua sudah diatur." Pengunjung bertepuk tangan. Ada yang mengucap takbir keras-keras. Suasana ribut, hingga Hakim mengetukkan palu keras-keras, beberapa kali. Hakim Ketua kemudian meyakinkan Tony, "Ini persidangan yuridis."
Tuduhan dibacakan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…