Menggali Dalamnya Caltex ; Tarik Tambang Dengan Caltex

Edisi: 41/13 / Tanggal : 1983-12-10 / Halaman : 68 / Rubrik : EB / Penulis :


CALTEX, perusahaan minyak Amerika yang paling besar produksinya di Indonesia, kembali jadi buah bibir orang. Resminya, perusahaan minyak milik Texaco di New York dan Standard Oil of California (Socal) di San Francisco itu sudah habis masa kontrak karyanya pada 28 November lalu. Dan mulai tanggal itu pula, Caltex akan meneruskan usahanya di sini sebagai kontraktor bagi hasil (production sharing).

Porsi pembagiannya dengan Pertamina juga sudah diumumkan Menteri Pertambangan dan Energi Subroto, yakni 88:12. Tapi sampai Menteri Subroto berangkat menuju Jenewa 3 Desember sore, belum dilakukan penandatanganan tentang pembagian yang baru itu. "Hal-hal lain" yang masih perlu dibicarakan, seperti diungkapkan Menteri Subroto, seusai penandatanganan penyerahan kontrak karya PT Stanvac Indonesia ke tangan Pertamina, 28 November itu, rupanya memerlukan waktu yang tidak sebentar untuk diperdebatkan.

Sampai kapan? Beberapa pejabat Caltex yang dihubungi TEMPO kelihatannya cuma bisa angkat bahu, sampai Senin lalu. "Hal-hal yang prinsip sudah okay. Kami sekarang tinggal menunggu penandatanganan saja," hanya itu yang dikatakan orang Caltex di kantor pusat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta. Tapi, menurut dubes AS untuk Indonesia John H. Holdridge, penandatanganan itu diharapkan tercapai sebelum hari Natal.

Holdridge sedikit banyak ikut terlibat dalam negosiasi antara Caltex dan Pertamina ketika, di hari Sabtu 26 November, ia menemui Menteri Subroto di kantornya. Beberapa hari setelah itu, dalam suatu kesempatan John Holdridge mengatakan kepada TEMPO, ia datang ke Menteri Subroto atas inisiatif sendiri. "Saya menyampaikan pesan bahwa Caltex sudah setuju dengan pembagian 88:12, disertai beberapa keluwesan," katanya.

Adalah keluwesan atau insentif buat Caltex yang rupanya menjadi soal. Sebuah sumber perminyakan asing yang mengetahui mengatakan, sebenarnya Caltex tak mau mundur dari pembagian 87,5:12,5, seperti mereka kemukakan Jumat malam 25 November. Tapi tim perunding Pertamina yang terdiri dari direktur eksplorasi dan eksploitasi, Iwan Sutan Assin, dan kepala BKKA, J. Zahar, tetap bertahan. Konon, mereka diminta bertahan pada pembagian yang 90:10, turun dua angka dari permintaan yang semula 92:8.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Ir. Wiyarso,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…