Menjerat Mut'ah Johor
Edisi: 08/24 / Tanggal : 1994-04-23 / Halaman : 93 / Rubrik : KRI / Penulis : WMU
SEPULUH wanita itu kini entah berlinang air mata. Boleh jadi, Abu Talib bin Harun, suami mereka, dihukum penjara dan didenda oleh Mahkamah Syariah di Johor Bahru, Malaysia. Pendakwah asal Singapura ini dituduh telah melanggar undang-undang setempat: Enakmen Pentadbiran Agama Islam Johor bil 14/78. Polisi lalu menyidik pria berusia 34 tahun itu, Rabu pekan lalu.
Menurut polisi yang memeriksanya, Talib dijaring sejumlah pasal pidana. Ia, pada galibnya, didakwa menentang hukum syariah. Misalnya, Talib dituduh mengajarkan agama tanpa surat izin kantor agama setempat (Pasal 156). Selain itu, ia melakukan perkawinan yang meragukan terhadap lebih dari empat istri (Pasal 166), lalu menyetubuhi serta tinggal bersama dengan mereka di luar nikah. Perbuatan terakhir ini dianggap melanggar Pasal 155 beleid tadi.
Talib juga dibenturkan dengan Pasal 170, tentang pelecehan ayat-ayat Quran. Ini lantaran, dalam berbagai ceramahnya, Talib bilang, perkawinan tak dibatasi hanya empat istri. Dan seabrek tuduhan lainnya, yang, jika terbukti benar, ia bisa diganjar denda seribu ringgit per pasal,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…