Beda Sit Dengan Siupp?
Edisi: 19/12 / Tanggal : 1982-07-10 / Halaman : 66 / Rubrik : MD / Penulis :
REAKSI terhadap RUU Perubahan UU Pokok Pers tetap hangat. Bahkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ikut meramaikannya dengan mengadakan satu diskusi panel pekan lalu. Sementara di DPR sendiri, pemandangan umum fraksi-fraksi atas RUU itu berlangsung lima belas hari setelah Menpen Ali Moertopo mengajukannya.
Kini pembahasannya memasuki tingkat ketiga, yakni antara Panitia Khusus DPR dan pemerintah. "Pembahasan berjalan lancar dan telah menyelesaikan pasal 1 ayat 1 dari RUU yang diajukan pemerintah," tutur Santoso Tosani, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU Pokok Pers. Pasal 1 itu antara lain mengenai peristilahan. Misalnya, kata "alat revolusi" diubah jadi "alat perjuangan nasional."…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…