Tak Gampang Siupp Dicabut

Edisi: 19/12 / Tanggal : 1982-07-10 / Halaman : 67 / Rubrik : MD / Penulis :


SESUDAH SIT (Surat Izin Terbit) ditiadakan, SIUPP Surat Izin Usaha Penerbitan Pers) akan diadakan. Begitu bunyi RUU yang bertujuan mengubah UU Pokok Pers no. 11/1966. Sementara DPR membahasnya, orang bertanya-tanya apakah "lembaga izin" gaya baru akan lebih baik bagi masa depan pers Indonesia. Maka TEMPO mengadakan wawancara khusus awal pekan ini dengan Sukarno SH, Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika. Inilah sarinya:

Tentang lembaga perizinan. Itu banyak juga segi positifnya, terutama untuk mencegah persaingan (dengan modal asing). Dan perlu dicegah unsur asing yang mungkin akan masuk dengan cara terselubung. Dengan mengadakan SIUPP, misalnya, kita akan bisa mengusut modalnya dari mana, dan siapa di belakangnya. Dengan SIUPP pula kita akan bisa membatasi petualangan dalam pers. Kita tak akan mengulang pengalaman seperti dulu,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

T
Televisi dan Bahasa Isyarat
1994-05-14

Dengan siaran berita dalam bahasa isyarat, dua stasiun televisi mengukir jasa untuk tunarungu. tapi yang…

"
"Diabetes" dan Pasien Diabetes
1994-05-14

Tirasnya 5.000 eksemplar, pasarnya 3 juta orang, dan pengasuhnya para dokter spesialis kencing manis. isinya:…

K
Karena Foto atau 20% Saham?
1994-04-16

Setelah ada teguran dan cekcok foto, pemimpin redaksi dan beberapa wartawan harian merdeka dikenai phk.…