Berburu Di Suaka Margasatwa

Edisi: 22/12 / Tanggal : 1982-07-31 / Halaman : 27 / Rubrik : LIN / Penulis :


SESEORANG yang berperahu dari Teluk Saleh dan mampir di pantai mungkin akan menjumpai papan dengan tulisan Anda dilarang memasuki kawasan Suaka Margasatwa Pulau Moyo. Di belakang papan itu hari-hari ini terhampar padang rumput sabana yang menguning, tanda cukup lama tak tersiram hujan. Seluas 30.000 ha, padang sabana itu di beberapa bagian kelihatan hitam bekas terbakar, entah sengaja dibakar atau tidak. Tapi lingkungannya seolah tak pernah dijamah tangan manusia.

Pulau Moyo, yang berada di lepas pantai bagian utara Sumbawa (Nusa Tenggara Barat), hanya seluas 30.000 ha, di antaranya 18.765 ha yang ditetapkan Menteri Pertanian RI tahun 1972 sebagai kawasan Suaka Margasatwa. Sejumlah satwa dilindungi di sana, antara lain burung Gosong (Megapodius reinwardtii), burung Lasimon (Orialus Chinensis), tawon (Apis sp), dan sapi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

I
Indorayon Ditangani oleh Labat Anderson
1994-05-14

Berkali-kali lolos dari tuntutan lsm dan protes massa, inti indorayon kini terjerat perintah audit lingkungan…

B
Bah di Silaut dan Tanahjawa
1994-05-14

Dua sungai meluap karena timbunan ranting dan gelondongan kayu. pejabat menuding penduduk dan penduduk menyalahkan…

D
Daftar Dosa Tahun 1993
1994-04-16

Skephi membuat daftar hutan dan lingkungan hidup yang mengalami pencemaran berat di indonesia. mulai dari…