Kasus Wiresantane

Edisi: 23/12 / Tanggal : 1982-08-07 / Halaman : 14 / Rubrik : NAS / Penulis :


WIRESANTANE, 47 tahun, anggota DPR dari Fraksi Karya Pembangunan, heran dan agak bingung. Sekembalinya dari reses masa sidang DPR pertengahan Mei lalu, sebagian rekannya sefraksi dirasanya bersikap lain terhadapnya.

Belakangan ia tahu sebab perubahan itu. Dalam rapat pleno F-KP 13 Mei yang dipimpin oleh Sukardi, diumumkan bahwa Wiresantane ternyata "ikut kampanye PPP, bahkan menjadi juru kampapye PPP".

17 Mei, anggota DPR nomor 307 yang duduk dalam Komisi II itu menerima surat dari pimpinan fraksinya, ditandatangani Wakil Ketua Sukardi dan Sekretaris Sarwono Kusumaatmadja. Isinya: melarang Wiresantane menghadiri sidang-sidang F-KP dan DPR.

Vonis buat Wiresantane sebenarnya sudah jatuh pada 5 Mei. Sehari setelah pemilu itu, DPP Golkar mengirim surat -- ditandatangani Ketua Sukardi dan Wakil Sekjen Murdopo -- mengusulkan recalling terhadap Wiresantane kepada Pimpinan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?