Vonis Buat Si Sandal Jepit
Edisi: 38/12 / Tanggal : 1982-11-20 / Halaman : 20 / Rubrik : NAS / Penulis :
VONIS sudah jatuh. Bemo, si sandal jepit itu tampaknya segera akan tergusur keluar Medan. Ia terkena Perda No. 2/1981 yang melarang kendaraan angkutan umum berusia lebih 15 tahun beroperasi. Karena jalannya tidak cepat, kendaraan roda tiga merk Daihatsu ini juga dituding sebagai penyebab kemacetan lalulintas. "Karena itu wajar kalau harus disisihkan dan diganti dengan jenis kendaraan baru," kata A.S. Rangkuti, Walikota Medan.
Sampai akhir Oktober lalu, 195 bemo (becak bermotor) telah tersapu: STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) mereka -- atas permintaan Pemda Medan--tak diperpanjang lagi oleh Kepolisian. Sementara 568 yang masih beroperasi tinggal menunggu waktu kematiannva. "Diperhitungkan tahun 1985 menlatang, bemo akan terhapus dari wajah kota Medan," ujar Saloon Hutagalung, Komandan Unit Lalulintas Angkutan Kota Medan.
Menurut Hutagalung, bemo terbilang tua dan tak stabil kecepatannya. Pada jalur cepat, kendaraan "gosokan"--julukan para pelajar karena bentuknya yang mirip setrika--tak bisa mengimbangin kendaraan jenis lain, hingga dianggap mengganggu.
Para pemilik atau sopir bemo tak sependapat. "Benar bemo tua, tapi jalannya masih sip," ujar Haji Dahlan, 65 tahun, pemilik dua bemo. Orang tua ini…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?