Makan Tak Makan Bagi Nazir
Edisi: 27/12 / Tanggal : 1982-09-04 / Halaman : 57 / Rubrik : HK / Penulis :
UPACARA kenegaraan memperingati HUT RI ke-37 baru saja usai di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, di Pontianak. Tapi sejumlah wartawan setempat yang baru saja meliput acara itu, di sebuah gang dihadang seorang laki-laki yang kemudian dikenal bernama M. Nazir Effendi B.A. "Saya mogok makan sampai mati, kecuali putusan Pengadilan Tinggi Pontianak dicabut kembali," ujar laki-laki itu.
Nazir yang dikenal sebagai pengusaha rumah penginapan "Sederhana" di kota itu, ternyata melakukan aksi protes yang mungkin pertama kali terjadi di negara ini. Ia merasa tidak puas atas sebuah putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak yang mengalahkan perkara perdatanya. "Jelas ada unsur permainan dalam perkara itu," kata Nazir. Sebab, putusan yang dijatuhkan hakim M. Bantahusin 5 Januari 1981, sampai saat ini belum diterima Nazir sebagai pihak yang dikalahkan. Karena itu ia kehilangan hak untuk kasasi ke Mahkamah Agung. Hakim Bantahusin sendiri telah dipindahkan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi di Ambon.
Cerita itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…