Burung-burung Mahkamah Agung

Edisi: 36/12 / Tanggal : 1982-11-06 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :


TATKALA dilantik tahun lalu, Ketua Mahkamah Agung Mudjono antara lain mengatakan "Kalau boleh membawa buldoer dan tank, akan saya gunakan itu untuk menggusur tunggakan perkara."

Buldoer dan tank Mudjono ternyata muncul juga, dalam wujud 30 hakim agung baru. Dilantik Sabtu pekan lalu, para hakim agung baru itu akan menambah jumlah hakim agung aktif menjadi 51 orang, sehingga bisa dibentuk 17 majelis. "Angka keramat," kata Mudjono, yang nomor mobil jabatannya B-17.

Tiap majelis selama ini-mampu menyelesaikan 600 perkara setiap tahun. Namun tunggakan perkara yang tersisa ada sekitar 5.400 per tahun. Tanpa ada penambahan hakim, diperkirakan pada akhir Pelita 111 nanti akan lebih dari 10.000 tunggakan perkara.

Menurut Mudjono, ayam mengeram boleh ditunggu. "Tapi bila perkara mengeram, sampai kapan boleh ditunggu?" Tunggakan perkara memang cukup memusingkan Ketua Mahkamah Agung tersebut. Selama ini, menurut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14

Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…

K
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14

Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…

O
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14

Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?