Mengungkapkan Bencana Masalembo

Edisi: 39/12 / Tanggal : 1982-11-27 / Halaman : 20 / Rubrik : HK / Penulis :


BENCANA di laut Masalembo hampir dua tahun lalu itu sulit dilukiskan dengan kata-kata. Ketika itu sebagian penumpang telah tidur pulas, tapi sebagian lagi masih bergembira mendengarkan biduanita-biduanita yang menghibur penumpang kapal. Tiba-tiba terdengar teriakan, "api-api." Seketika suasana berubah menjadi panik.

Tepatnya waktu itu, pukul 22.15 hari Minggu, 25 Januari 1981. Penumpang yang berjubel di KM Tampomas jurusan Jakarta-Ujungpandang itu, hiruk pikuk menyelamatkan diri. Ada yang terjun ke air di malam gelap itu. Korban lain terinjak atau terbakar. Ledakan dari mobil-mobil yang terbakar, menambah pamknya suasana.

Selasa siang, Tampomas 11 tak tertolong lagi. Sebagian penumpang sempat menyelamatkan diri ke kapal-kapal yang kebetulan lewat. Tapi sekitar 600 penumpang berkubur bersama kapal itu di tengah laut Masalembo. (TEMPO, 7 Februari 1981).

Penyebab kebakaran akhirnya berhasil diungkapkan di sidang Mahkamah Pelayaran. Ternyata api berasal dari puntung rokok di dek mobil. Juga terungkap pasti, banyaknya kekurangan-kekurangan di kapal itu. Dari peralatan penyelamaun penumpang seperti sekoci, pelampung sampai ke pemadam kebakaran. Juga terbukti, ketika itu ada perwira kapal yang sedang cuti tanpa izin atasan. Dan Almarhum Nakoda A. Rivai ternyata tidak pernah melatih awaknya untuk penyelamatan darurat.

Untuk semuanya itu, beberapa perwira kapal dijatuhi hukuman administrasi oleh Mahkamah Pelayaran. (TEMPO 13 Juni 1981). Pejabat yang membeli kapal, Direktur Utama PT PANN, Nuzwari Chatab sudah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…