Si Harimau, Jadi Apa?

Edisi: 13/11 / Tanggal : 1981-05-30 / Halaman : 59 / Rubrik : DH / Penulis :


PELARANGAN pukat harimau, dengan Keputusan Presiden no. 39, memang disambut gembira oleh para nelayan. "Semenjak larangan itu kami lebih mantap mencari ikan dan penghasilan pun bertambah," kata Saleh, seorang nelayan, di pantai Cilacap.

Tetapi di balik kegembiraan nelayan itu, pendapatan Pemda di berbagai daerah merosot, tajam. Misalnya, di Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Sentolokawat, Cilacap. September tercatat hasil tangkapan ikan dan udang sebanyak 724.025 kg, dengan nilai uang Rp 319.261.675. Bulan berikutnya angka ini anjlok menjadi 39.714 kg. dengan nilai Rp 25.739.920. Padahal sebagian pendapatan Pemda Cilacap berasal dari pungutan biaya lelang sebanyak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

H
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02

Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…

A
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26

Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…

A
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21

Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.