Saya Hamil Karena Hantu, Kata Mimien
Edisi: 15/11 / Tanggal : 1981-06-13 / Halaman : 64 / Rubrik : KRI / Penulis :
KEPOLISIAN rupanya masih harus sibuk mengurusi sangkut paut beberapa anggotanya. Seorang wanita muda yang divonis 3 bulan penjara (potong masa tahanan) oleh Pengadilan Negeri Bandung belum lama ini, akhir Mei 1981 balik menggugat Kadapol VIII/ Langlangbuana Ja-Bar dan bawahannya, Mayor Pol. Drs. Iwa (bukan nama sebenarnya) tuntutan ganti rugi masing-masing Rp 100 juta dan Rp 50 juta.
Gugatan itu disampaikan kepada Pengadilan Negeri Bandung 26 Mei lalu lewat pengacara Iwanda Soerapranata. Alasannya, Kadapol Ja-Bar telah mengingkari janji karena tidak memberi ganti rugi kepada penggugat dan melindungi bawahannya, Mayor Pol. Iwa, untuk tidak usah hadir di pengadilan sebagai saksi. Sedang Mayor Iwa digugat karena ingkar janji, tidak bertanggungjawab atas hubungan gelapnya dengan penggugat.
Kisahnya bermula dari pengungkapan Mimin Hermini, 21 tahun awal Oktober lalu. Wanita ini dituduh telah membuang bayi yang baru dilahirkannya sehingga meninggal ke kali dekat rumahnya di Kampung Bihbul, Sukamenak,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…