Tanah Bengkok Untuk Bimas
Edisi: 37/11 / Tanggal : 1981-11-14 / Halaman : 34 / Rubrik : DS / Penulis :
DUA orang pamong desa diperiksa kejaksaan karena menjual tanah bengkok. Mereka sendiri mengaku tidak berhak menjual tanah milik desa itu. Tapi hal itu terpaksa mereka lakukan, dengan alasan, untuk melunasi tunggakan kredit Bimas dari tiga perangkat desa yang selama ini menggarap tanah tersebut.
Kedua pamong yang diperiksa oieh Kejaksaan Negeri Majalengka, Jawa Barat, sejak pertengahan bulan lalu itu ialah Duding Kamaluddin, Wakil Camat Maja dan Nurdin, Kepala Desa Sindangkerta di Kecamatan Maja. Duding juga menjadi ketua Tim Operasi Bimas Kecamatan Maja.
Sampai akhir pekan lalu mereka tidak ditahan. "Kejaksaan tidak dapat main tangkap begitu saja," kata Alex, Kabag…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Eropa Bersatu
1994-06-18Eropa bersatu menghadapi masalah berat, euro-skeptis. arus ini akibat situasi ekonomi dan politik yang memprihatinkan.…
Dari Iran ke Contra
1994-06-18Oliver north, 50, calon kuat terpilih sebagai senator negara bagian virginia, dari partai republik. ia…
UU Pro Homo
1994-06-18Provinsi ontario, kanada, mengesahkan uu homoseks. kaum homo diperbolehkan melakukan pernikahan, mendapat tunjangan, dan diijinkan…