Menggertak Para Topengan

Edisi: 40/11 / Tanggal : 1981-12-05 / Halaman : 19 / Rubrik : DS / Penulis :


PAGI itu ratusan petani berkumpul di halaman kecamatan. Beberapa di antaranya berkerumun di bawah pengeras suara yang sengaja dipasang. Hari itu, Selasa pekan lalu, tiga sang aparat desa diadili karena dituduh menyelewengkan kredit Bimas.

Ini yang kedua kalinya Balai Kecarnatan Citeureup, Kabupaten Bogor (Jawa Barat) dipakai untuk mengadili perkara seperti itu. Pengadilan pertama berlangsung bulan lalu mengajukan enam orang, semuanya juga aparat desa. Semuanya sudah diputus: perkaranya dideponir alias dibekukan karena tertuduh bersedia melunasi tunggakan selama sebulan. Sidang yang kedua pekan lalu itu memeriksa Enoh bin Anda, aparat desa yang lain. Ia dituduh mencatut nama 35 petani dan menyelewengkan uang Bimas Rp 2 juta.

Seperti halnya keenam tertuduh yang diadili bulan lalu, perkara Enoh juga dibekukan -- artinya ia tidak akan dituntut lagi--dengan syarat sanggup melunasi tunggakannya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

E
Eropa Bersatu
1994-06-18

Eropa bersatu menghadapi masalah berat, euro-skeptis. arus ini akibat situasi ekonomi dan politik yang memprihatinkan.…

D
Dari Iran ke Contra
1994-06-18

Oliver north, 50, calon kuat terpilih sebagai senator negara bagian virginia, dari partai republik. ia…

U
UU Pro Homo
1994-06-18

Provinsi ontario, kanada, mengesahkan uu homoseks. kaum homo diperbolehkan melakukan pernikahan, mendapat tunjangan, dan diijinkan…