Soemardi Di Pompa Bensin

Edisi: 14/11 / Tanggal : 1981-06-06 / Halaman : 31 / Rubrik : KT / Penulis :


KEBIASAAN buruh pompa bensin mengurangi jumlah yang dijualnya tanpa disadari pembeli, telah dimanfaatkan sang majikan. Buruh-buruh itu dikenai pungutan uang kesejahteraan. Tapi ketika mereka menuntut kembali uang itu setelah bertahun-tahun, buruh-buruh itu malah diberhentikan.

Pemilik dua pompa bensin di Semarang, R.M. Hartono, pada mulanya tahu benar, selain gaji yang diberikannya setiap bulan, para buruhnya mendapat penghasilan tambahan dengan cara mengecoh jumlah bensin yang dijual. Misalnya, ketika konsumen minta agar tangki mobilnya diisi 30 liter, para petugas pompa hanya mengisi 29,6 liter. Para pemilik mobil tak begitu hirau pada kekurangan itu, sehingga tetap juga membayar untuk 30 liter.

Hartono rupanya ingin memanfaatkan penghasilan tambahan buruh-buruhnya. Dengan janji lisan bahwa suatu ketika akan dikembalikan pada pekerja-pekerja itu, ia pun memungut uang kesejahteraan dari penghasilan tambahan tadi. Caranya: untuk tiap 1000 liter bensin yang terjual, dikenakan uang kesejahteraan Rp 50.

Itu pertama kali terjadi 1963. Tapi jumlah pungutan meningkat terus. Terakhir ditetapkan Rp 300…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…