Hukuman Buat Bank Asing

Edisi: 41/11 / Tanggal : 1981-12-12 / Halaman : 67 / Rubrik : EB / Penulis :


BERITA bank asing didenda oleh Bank Indonesia itu pada mulanya disinggung dalam majalah Fax Estern Economic Reviw pertengahan November. Berupa beriea kecil, tak banyak yang diungkapkan mingguan yang terbit di Hongkong itu. Di situ hana disebutkan sedikitnya ada empat bank asing yang dijatuhi hukuman denda oleh BI: Algemene Bank Nederand ABN), The Chartered Bank, Europcan-Asran Bank (I.AB) dan The Hongkong and Shanghai Banking Corporatin.

Alkisah, keempat bank-yang cukup tersohor itu dianggap telah melanggar salah satu pantangan yang dikeluarkan oleh BI. Memberikan kredit langsung ke luar Jakarta. Padahal, semua bank asing menurut peraturan (SK Diresi No.6 tanggal 13 Februari 1974) hanya dibolehkan memberikan kredit di waayah DKI Jaya. Mereka juga disebutkan telah menyampaikan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SIDANG EDDY TANSIL: PENGAKUAN PARA SAKSI ; Peran Pengadilan
1994-05-14

Eddy tansil pembobol rp 1,7 triliun uang bapindo diadili di pengadilan jakarta pusat. materi pra-peradilan,…

S
Seumur Hidup buat Eddy Tansil?
1994-05-14

Eddy tansil, tersangka utama korupsi di bapindo, diadili di pengadilan negeri pusat. ia bakal dituntut…

S
Sumarlin, Imposibilitas
1994-05-14

Sumarlin, ketua bpk, bakal tak dihadirkan dalam persidangan eddy tansil. tapi, ia diminta menjadi saksi…