Uu Subversi & Antikorupsi: Yang Sial..

Edisi: 48/09 / Tanggal : 1980-01-26 / Halaman : 26 / Rubrik : HK / Penulis :


MENURUT jaksa, Liem Keng Eng telah 3001 kali melakukan penyelundupan tekstil. Jumlahnya sampai puluhan ribu yard, sehingga negara dirugikan cukainya milyaran rupiah sehingga petugas Bea Cukai menjulukinya sebagai "Dirjen BC Bayangan", karena pengaruhnya yang kuat dan ditakuti petugas pelabuhan.

Ditambah lagi kemudian ia berani buron dari jerat Tim 902 (anti penyelundupan) sehingga pengadilan terpaksa memeriksa perkaranya secara in-absentia. Namun ia dibebaskan dari tuduhan subversi maupun korupsi oleh Pengadilan Tinggi Jakarta.

Pengadilan tingkat pertarna memang memvonis Keng Eng dengan hukuman cukup berat: 11 tahun penjara di samping menyita barang bukti berupa puluhan ribu yard tekstil dan harta benda lainnya. Menurut majelis hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dua tahun lalu, hal itu untuk kejahatan subversi dan ekonomi yang dianggap terbukti secara meyakinkan. Pengadilan juga…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…