Perjamuan Terakhir Ignatius Waluyo
Edisi: 51/09 / Tanggal : 1980-02-16 / Halaman : 49 / Rubrik : HK / Penulis :
DI atas makamnya kelak hanya akan tertulis: Ignatius Waluyo. Nama hitamnya, Kusni Kasdut, telah lama dinyatakannya sendiri habis. Yang hendak ditinggalkan hanyalah nama baptis.
Itu adalah semacam simbul dia bukan manusia yang dulu pernah mengumbar kejahatan dengan tidak semena-mena, tapi seorang biasa yang mati dalam iman. Dan ia tidak bergurau, di muka rumah penjara Kalisosok sebelum berangkat ke tempat eksekusi, ketika ia berkata. "Semoga dalam perjalanan terakhir saya ini tidak ketemu setan . . . Haleluya . . . Haleluya . . . !"
Tiga buah peluru tepat mengenai jantungnya dan lima yang lain di sekitar perutnya. Tugas 12 orang dari regu tembak polisi pagi itu, 6 Februari sekitar jam 04.35, selesai sudah: Kusni Kasdut, 52 tahun dinyatakan telah menjalani hukuman ditembak sampai mati. Waktu itu di langit bersinar tigaperempat rembulan malam ke-18. Di cakrawala sebelah utara nampak pijar-pijar kilat yang tak berbunyi.
Nasib Kusni telah ditentukan, sejak Presiden Soeharto menolak permohonan grasinya 10 November tahun lalu. Ada memang jasanya dalam perjuangan 1945. Kelakuannya juga baik sebagai narapidana teladan di Cipinang. Dan ia sendiri berharap dapat pengampunan. Tapi hukuman bagi kejahatan yang pernah dibuatnya memang, seperti katanya sendiri, sudah tidak tertanggungkan lagi.
Ia dipidana mati bagi kejahatannya membunuh anggota polisi di Semarang. Ia dihukum penjara seumur hidup untuk nyawa Ali Bajened. Ia divonis 12 tahun penjara untuk lakonnya memimpin perampokan berlian di Museum Pusat. Dan ia diganjar 5« tahun untuk kejahatannya -- yang pertama -- menculik seorang dokter.
Selama sebagai "orang rantai", narapidana, Kusni juga sudah 8 kali berusaha lari dari penjara dan tempat tahanan polisi. Hanya tiga kali ia gagal.
Demikianlah awal bulan ini, Kusni Kasdut dipanggil dari sel ke-5 blok B-II penjara Kalisosok (Surabaya) untuk diberitahu tentang penolakan grasinya oleh Presiden. Tak ada yang bisa meraba apa yang ada dalam pikirannya. Tapi petugas penjara melihat ia kembali ke selnya dengan langkah yang biasa-biasa saja. Tidak kaget? Kecewa? Mungkin. Sebelumnya Kusni sudah juga diberitahu: akhir hidupnya ditentukan pemerintah paling lama liga hari lagi. Upaya hukum, seperti "amnesti" yang masih diharapkannya, tentu saja tak mungkin bisa diperolehnya.
Keinginannya terakhir hanya ia mau duduk di tengah keluarganya. Itu terpenuhi. Sembilan jam sebelum diantar pergi oleh…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…