Sebuah Akta, Harus Dan Tidak
Edisi: 14/10 / Tanggal : 1980-05-31 / Halaman : 30 / Rubrik : ILS / Penulis :
TERNYATA keharusan menyertakan akta kelahiran dalam pendaftaran memasuki sekolah, hanya kebijaksanaan dari pengurus beberapa sekolah. "Tidak ada keharusan menyertakan akta kelahiran," kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar & Menengah Departemen P&K, Dr. Kasmiran, mungkin "itu kebiaksanaan setempat saja."
Meskipun begitu beberapa pengurus sekolah, swasta maupun negeri, di Jakarta dan daerah-daerah lainnya tetap mengharuskan calon murid yang hendak memasuki sekolah itu menyertakan akta kelahiran dalam pendaftaran murid baru yang berlangsung pada minggu ke-2 dan ke- 3 Mei ini. Akibatnya cukup membuat kelabakan si calon murid lebih-lebih karena batas waktu pendaftaran di sekolah cukup singkat, sedangkan untuk mengurus akta itu dapat menelan waktu berhari-hari.
Mengurus akta kelahiran sebetulnya tidak begitu repot -- hanya membuang waktu 2 atau 3 jam saja. Ini teorinya. Dalam praktek bisa habis waktu 2 minggu -- tergantung "kelincahan" yang mengurus. Biaya resmi juga relatif murah, cuma Rp 1.000. Walaupun dalam praktek kabarnya akan lebih besar karena harus ditambah biaya untuk dua orang saksi -- kalau mau memakai petugas catatan sipil sebagai saksi. Biaya dua saksi ini tergantung perundingan -- ya sekitar Rp 2.500 sampai Rp 5.000.
Untuk lebih mudah mengurus akta kelahiran, beberapa…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
NATAL DALAM GAMBAR
1991-12-28Berbagai gambar karikatur natal untuk peristiwa di eropa, myanmar, kremlin, palestina, dilli, yugoslavia, dan penyakit…
MENGAPA WANITA SIMPANAN
1990-04-21Emansipasi wanita mencatat banyak kemajuan ada sisi lain yang getir yaitu, kebebasan seks dan istri…
KETIKA TELEPON TIDAK BERDERING
1990-04-21Hubungan seks bebas para peragawati menurut okky asokawati berdasarkan cinta dan tanpa tuntutan. tempo mengadakan…