Haji Mutakhir: Seandainya Nabi Hidup...

Edisi: 35/10 / Tanggal : 1980-10-25 / Halaman : 14 / Rubrik : AG / Penulis :


SEANDAINYA Nabi Muhammad hidup, dan melihat betapa banyak jamaah haji turun di pelabuhan Jiddah . . . . Kalimat itu dituliskan dalam sebuah surat kepada Raja Khalid. Pengirimnya: Syekh Abdullah bin Zaid Al Mahmud, Ketua Pengadilan-Pengadilan Agama dan Urusan Keagamaan dari negeri tetangganya, Qatar. Surat itu menimbulkan reaksi di kalangan ulama Arab Saudi tahun lalu --dan diperbincangkan di Indonesia menjelang musim haji kemarin ini.

Yang diinginkan sang syekh sebenarnya hanyalah menyatakan: Jiddah, kota pelabuhan haji itu, bisa ditetapkan sebagai miqat -- tempat mulainya jamaah memakai ihram, pakaian khusus haji & umrah. Ini penting, sebab dalam ketentuan Nabi dahulu nama Jiddah memang tidak tercantum. Yang ada: Zul Hulaifah untuk jamaah dari jurusan Madinah. Al Juhfah untuk jurusan Syam (Suriah, Yordan dan Palestina). Qarnul Manazil untuk jurusan timur --Najd. Dan Yalamlam untuk jurusan Yaman atau selatan. Lalu diketahui bahwa Sahabat Umar menambahkan Zatu 'Irq untuk jurusan Irak alias timur laut.

Syekh itu berkata, dalam suratnya: "Fatwa bisa berubah karena…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

M
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16

Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…

S
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05

Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…

S
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05

Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…