Terhukum Di Depan Algojo

Edisi: 46/09 / Tanggal : 1980-01-12 / Halaman : 52 / Rubrik : HK / Penulis :


INGAT almarhum Oesin Batfari? Ia jagal kambing dari Mojokerto. Ia dijuluki jagal manusia karena membunuh 6 orang kawan dagangnya. Ia terpidana mati pertama di Indonesia -- dalam rangka kejahatan pmbunuhan berencana (pasal 340 KUHP) -- yang betul-betul berhadapan dengan regu tembak.

Ketabahannya mendengar ketetapan pelaksanaan hukuman matinya, yaitu tiga hari sebelum 14 September 1978, mengesankan para petugas penjara Kalisosok Surabaya yang sudah terlanjur mengenalnya dengan baik. Ada di antara mereka yang "menemani"-nya selama 15 tahun. Dialah yang ditemui Oesin secara khusus sambil menitipkan adiknya, Amak. Si…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…