Ipeda: Himbauan Untuk Drs. Sutadi ...
Edisi: 51/08 / Tanggal : 1979-02-17 / Halaman : 20 / Rubrik : KL / Penulis :
IPEDA adalah Pajak Pusat, maka kemudian berdasarkan keputusan
Pemerintah Pusat pula bahwa seluruh hasil pendapatan Ipeda
diserahkan kepada Pemerintah Daerah Tingkat II.
; Atas dasar inilah maka Pemerintah Daerah Tk II cq Dinas
Pendapatan Daerah Tk II bekerja sama dengan Direktorat Ipeda
untuk melaksanakan pemungutan Ipeda, di mana Dinas Pendapatan
Daerah Tk II mempunyai tugas selaku penagih, dan penerima
pembayaran Ipeda yang kemudian disetorkan ke Kas Pemerintah
Daerah Tk II dalam waktu I x 24 jam sejak menerima pembayaran
Ipeda, di lain pihak Direktorat Ipeda mempunyai tugas untuk
menetapkan berapa besar Ipeda yang terhutang oleh Wajib-Iur.
Semua ini kami ketahui dengan lebih mendetail lagi, karena kami
sendiri adalah alumni Akademi Pajak & Keuangan Surabaya, dan
saat ini kami menjabat sebagai Kepala Unit Dinas Pendapatan
Wilayah Balikpapan Barat yang mempunyai tugas-tugas melaksanakan
pemungutan Ipeda di wilayah Balikpapan Barat.
; Setelah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…