Mengganjar Tiga Pemabuk
Edisi: 09/24 / Tanggal : 1994-04-30 / Halaman : 82 / Rubrik : KRI / Penulis : WY
PEMBUNUH Sersan Kepala Bambang Sumarno divonis. Imam Al-Amin, 24 tahun, tersangka utama kasus itu, oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis dua pekan silam, dihukum penjara 16 tahun. Ia melanggar Pasal 339 KUHP: pembunuhan dengan pemberatan. Dua hari kemudian, hakim mengganjar Arnold Samuel Paul Mamusung, 23 tahun, dan Boy Herwantana,…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Genta Kematian di Siraituruk
1994-05-14Bentrokan antara kelompok hkbp pimpinan s.a.e. nabanan dan p.w.t. simanjuntak berlanjut di porsea. seorang polisi…
Si Pendiam Itu Tewas di Hutan
1994-05-14Kedua kuping dan mata polisi kehutanan itu dihilangkan. kulit kepalanya dikupas. berkaitan dengan pencurian kayu…
KEBRUTALAN DI TENGAH KITA ; Mengapa Amuk Ramai-Ramai
1994-04-16Kebrutalan massa makin meningkat erat kaitannya dengan masalah sosial dewasa ini. diskusi apa penyebab dan…