Pengusahaan Hutan: Dan Kebocoran ...
Edisi: 02/09 / Tanggal : 1979-03-10 / Halaman : 32 / Rubrik : KL / Penulis :
SEJAK masuknya modal asing untuk menggarap rimba raya di Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Murung Raya khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya, bila diteliti segala peraturan permainan di bidang tata usaha kayu sungguh banyak penyimpangan yang dilakukan. Seperti: pembagian blok tebangan. Lalu petak tebangan, terus anak petak tebangan. Kemudian apa yang disebut cruisin: lalu LHP (Laporan Hasil Penebangan).
Sebuah areal HPH (Hak Pengusahaan Hutan), menurut teori, bila kontrak kerjanya 20 tahun seharusnya areal tersebut dibagi dulu menjadi…
Keywords: Tata Usaha Kayu, Kesatuan Pemangkuan Hutan Murung Raya, LHP, Laporan Hasil Penebangan, HPH, Ir. Saptana PH, PT Austral Byna, 
Artikel Majalah Text Lainnya
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…
Kekerasan Polisi
1994-05-14Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…