Pengusahaan Hutan: Dan Kebocoran ...

Edisi: 02/09 / Tanggal : 1979-03-10 / Halaman : 32 / Rubrik : KL / Penulis :


SEJAK masuknya modal asing untuk menggarap rimba raya di Wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan Murung Raya khususnya, dan Kalimantan Tengah umumnya, bila diteliti segala peraturan permainan di bidang tata usaha kayu sungguh banyak penyimpangan yang dilakukan. Seperti: pembagian blok tebangan. Lalu petak tebangan, terus anak petak tebangan. Kemudian apa yang disebut cruisin: lalu LHP (Laporan Hasil Penebangan).

Sebuah areal HPH (Hak Pengusahaan Hutan), menurut teori, bila kontrak kerjanya 20 tahun seharusnya areal tersebut dibagi dulu menjadi…

Keywords: Tata Usaha KayuKesatuan Pemangkuan Hutan Murung RayaLHPLaporan Hasil PenebanganHPHIr. Saptana PHPT Austral Byna
Rp. 15.000

Foto Terkait


Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…