Robin Hood

Edisi: 12/23 / Tanggal : 1993-05-22 / Halaman : 81 / Rubrik : KL / Penulis : MAS


DASAR majelis taklim, pertanyaan hukum selalu saja muncul. Kali ini yang dipertanyakan adalah hukumnya (status etik) pencurian, korupsi, perampasan, bahkan pemerasan terhadap orang-orang kaya yang kikir. Bukan untuk kepentingan pribadi si pelaku, melainkan untuk kepentingan orang lain yang telantar. Bagaimana Islam menghukumi aksi ala Robin Hood ini?

Pertanyaan itu muncul dari uraian Kiai Misbach sendiri, bahwa kekayaan hanya bisa terwujud dari kerja produktif. Sementara dalam satu komunitas produksi, ada segelintir orang (bos dan cukong) bisa mendapatkan penghasilan puluhan bahkan ratusan kali lipat lebih besar dari sebagian orang lain (buruh/karyawan). Sementara siapa di antara mereka yang paling produktif dan berapa perbandingannya, tidak pernah benar-benar jelas. Pantas saja Rasulullah berkata: Sesungguhnya kejadian orang-orang yang berada di atas dengan penghasilan yang banyak adalah lantaran orang-orang kecil yang ada di bawah.

Itulah sebabnya, kata Misbach, Quran menunjuk: dalam harta orang-orang kaya terdapat hak bagi mereka yang tidak punya (al Dzariyat: 19). Jika disebut "hak" bagi satu pihak, berarti "kewajiban" atas pihak…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…