Berlapar-lapar, Sekolah
Edisi: 11/09 / Tanggal : 1979-05-12 / Halaman : 44 / Rubrik : PDK / Penulis :
PEMBICARAAN tentang bulan Ramadhan akhir-akhir ini ramai. Bukan tentang hadiah lebaran, tetapi menyangkut masalah libur atau tidaknya sekolah. Seperti telah diketahui, lewat SK 0211/U/1978, Menteri P & K antara lain memutuskan "Pada dasarnya bulan Puasa adalah waktu belajar" (Pasal 6, ayat 1). Dan Sabtu akhir April lalu, Menteri kembali menegaskan bagi sekolah-sekolah pemerintah pada bulan tersebut tetap dibuka.
Penegasan kembali itu memang untuk menjawab Majelis Ulama Indonesia yang minta kepada Menteri untuk meninjau kembali keputusan tersebut. Toh, meskipun kepada wartawan Menteri mengatakan "Tampaknya Majelis Ulama bisa mengerti," apa yang berlangsung dalam pertemuan dengan MUI cukup seru. Kata Buya Hamka kepada TEMPO "Menteri sangat keras sekali dengan pendapatnya."
Menurut Hamka bulan Puasa adalah waktu bagi orangtua bisa mendidik anaknya lebih efektif daripada hari-hari biasa. Mendidik beribadah, mendidik berdisiplin: puasa, sembahyang tarawih dan bangun malam makan sahur. "Bahkan di bulan Puasa, sembahyang Subuh tak kalah ramainya dengan…
Keywords: Libur Puasa, MUI, Majelis Ulama Indonesia, Buya Hamka, Kasman Singodimedjo, Daoed Joesoef, Alamsyah, Muhammadiyah, 
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…