Jangan Mau Jadi Boneka
Edisi: 23/09 / Tanggal : 1979-08-04 / Halaman : 12 / Rubrik : NAS / Penulis :
DUA bulan setelah lahirnya Keppres 14/1979, Menteri Penertiban
Aparatur Negara J.B. Sumarlin pada 26 Mei mengeluarkan Surat
Edaran antara lain buat para Menteri dan Kepala Lembaga
Pemerintahan non Departemen. Isinya: pelaksanaan pasal 19 ayat 1
Keppres tersebut tentang pengutamaan perusahaan golongan ekonomi
lemah dan perusahaan setempat serta pengutamaan
pembelian/penggunaan hasil produksi dalam negeri. Pekan lalu
dalam wawancaranya dengan TEMPO, Sumarlin menjawab beberapa
pertanyaan:
; Apakah Kppres ini lahir karena adanya kritik dari masyarakat
tentang kebijaksanaan ekonomi pemerintah?
; Tidak. Ini adalah pelaksanaan dari GBHN. Dus ini suatu langkah
logis yang harus ditempuh pemerintah. Ini merupakan tindak
lanjut dari kebijaksanaan pemerintah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?