Berpuasa, Sekolah Dan Mengantuk
Edisi: 25/09 / Tanggal : 1979-08-18 / Halaman : 18 / Rubrik : PDK / Penulis :
MARET lalu, Kusmaryo, seorang penduduk daerah Tebet (Jakarta),
menerima tagihan untuk membayar pajak khusus ke kas pemerintah
DKI sebesar Rp 83.316,38. Sampai pertengahan Agustus tagihan itu
tak digubrisnya. "Saya mau bayar pajak kalau ada uang; kalau
tidak mau apa?" katanya.
; Itu satu gambaran pajak khusus yang belum populer di Jakarta.
Sekalipun peraturan tentang pajak yang akhir-akhir ini
diaktipkan pemungutannya sudah dicetuskan DPRD DKI 1972. Bahkan
pelaksanaannya sudah dimulai sejak 1974.
; Pajak khusus adalah pajak yang dikenakan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Wajib Pajak atau Beasiswa?
1994-05-14Mulai tahun ajaran ini, semua perguruan tinggi swasta wajib menyisihkan keuntungannya untuk beasiswa. agar uang…
Serba-Plus untuk Anak Super
1994-04-16Tahun ini, sma plus akan dibuka di beberapa provinsi. semua mengacu pada model sma taruna…
Tak Mesti Prestasi Tinggi
1994-04-16Anak cerdas tk menjamin hidupnya kelak sukses. banyak yang mengkritik, mereka tak diberikan perlakuan khusus.…