Fenomena Khomeini

Edisi: 41/09 / Tanggal : 1979-12-08 / Halaman : 15 / Rubrik : KL / Penulis : MAKARIM, NONO ANWAR


 

JAUH sebelum munculnya karya besar Hugo De Groot tentang hukum internasional, Islam sudah melaksanakan hubungan internasional berdasarkan azas-azas hukum. Dunia dipecah dalam dua bagian. Yang pertama adalah bagian Dar al-Islam, atau Pax Islamica. Bagian yang lain adalah Dar al-Harb, atau Wilayah Perang.

Asumsi dasar di dalam teori hukum internasional klasik dunia Islam adalah bahwa hanya masyarakat Muslimlah yang merupakan subyek hukum, sedangkan masyarakat-masyarakat non-Muslim hanya merupakan obyek dari sistem hukum yang ditegakkan oleh Orde Islam. Masyarakat-masyarakat non-lslam di dalam Pax Islamica dilindungi menurut undang-undang perlindungan dan harus membayar pajak untuk perlindungan itu. Mereka bebas melaksanakan ajaran-ajaran agamanya. Tujuan terakhir daripada Orde Islam adalah menyelenggarakan perdamaian universal di dalam Pax Islamica dan berekspansi wilayah sehingga seluruh dunia masuk ke dalam Dar al-Islam.

Dar al-Harb bukan wilayah tak bertuan di mana semua pihak boleh main hantam kromo semaunya. Hak wilayah tersebut untuk mempunyai hubungan bermusuhan dengan Islam diakui di dalam peraturan-peraturan hukum Islam yang berlaku bagi keadaan perang antara masyarakat Muslim dan masyarakat-masyarakat non-Muslim. Ada juga semacam pengakuan terhadap penguasa-penguasa non-Islam di Dar al- Harb yang tidak sama dengan pengakuan kedaulatan. Pengakuan tersebut sekedar bersumber pada kesadaran…

Keywords: Nono Anwar MakarimHugo De GrootDar al-IslamPax IslamicaDar al-HarbOrde IslamSnouck HurgronjeAmirul MukmininMajid KhadduriSultan Sulaiman AgungAyatullah Ruhollah KhomeiniMuammar Khaddafi
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

O
OPEC, Produksi dan Harga Minyak
1994-05-14

Pertemuan anggota opec telah berakhir. keputusannya: memberlakukan kembali kuota produksi sebesar 24,53 juta barel per…

K
Kekerasan Polisi
1994-05-14

Beberapa tindak kekerasan yang dilakukan anggota polisi perlu dicermati. terutama mengenai pembinaan sumber daya manusia…

B
Bicaralah tentang Kebenaran
1994-04-16

Kasus restitusi pajak di surabaya bermula dari rasa curiga jaksa tentang suap menyuap antara hakim…