Tertib Nikah
Edisi: 06/01 / Tanggal : 1971-04-10 / Halaman : 05 / Rubrik : NAS / Penulis :
BAGI mereka jang mempunjai NRP, ada peraturan sendiri mengenai
NTR. Tapi peraturan Nikah-Talak-Rudjuk buat pradjurit-pradjurit
itu mengalami perkembangan sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan
njata. Surat Keputusan KSAD beberapa waktu jang lalu jang
bernomor KEP-41/1/1971 misalnja menambah serta merobah beberapa
ketentuan tentang NTR bagi warga Angkatan Darat. Disitu
ditjantumkan bahwa warga TNI-AD baik sipil maupun militer
tidaklah bisa seenaknja untuk kawin dengan djanda ataupun duda
dari seorang jang terlibat dalam G-30-S/PKI ataupun "seorang
wanita atau pria baik anak sjah, jang disjahkan maupun jang
diadopteer dari/oleh…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?