Menolak Jadi Cagar Budaya
Edisi: 45/22 / Tanggal : 1993-01-09 / Halaman : 35 / Rubrik : AG / Penulis : JK
UNTUK kedua kalinya Pura Besakih, pura Hindu terbesar di Indonesia, jadi
bahan perdebatan. Dua tahun lalu perdebatan itu muncul karena ada iming-iming
dari UNESCO untuk membantu dana jika pura ini bisa dijadikan 'warisan dunia'
-- seperti Candi Borobudur. Umat Hindu menolak. Sekarang Pura Besakih mau
dimasukkan ke dalam lingkup cagar budaya, seperti Candi Prambanan. Ini
dimungkinkan karena adanya Undang-Undang Benda Cagar Budaya (UUBCB) yang
berlaku sejak Maret tahun lalu. Bedanya dengan Candi Prambanan, begitu yang
tersirat dari penjelasan Samidi, staf Ditjen Kebudayaan Departemen P dan K, di
depan Komisi IX DPR RI akhir November lalu, Besakih tergolong monumen hidup
(living monument), sedangkan Prambanan monumen mati (dead monument).
'Walaupun dijadikan cagar budaya, umat Hindu tetap diizinkan bersembahyang di
Pura Besakih,' kata Samidi saat itu.
; Penjelasan pemerintah tentang UUBCB ini segera memancing reaksi umat Hindu.
Reaksi itu umumnya menolak Pura Besakih dimasukkan ke dalam cagar budaya.
Forum…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Menyebarkan Model Kosim Nurzeha
1994-04-16Yayasan iqro menyiapkan juru dakwah, ada di antaranya anggota abri berpangkat mayor, yang mengembangkan syiar…
Sai Baba, atau Gado-Gado Agama
1994-02-05Inilah "gerakan" atau apa pun namanya yang mencampuradukkan agama-agama. pekan lalu, kelompok ini dicoret dari…
Siapa Orang Musyrik itu?
1994-02-05Mui surabaya keberatan sebuah masjid dijadikan tempat pertemuan tokoh dari berbagai agama, berdasarkan surat at…