Tentang Hak Cipta

Edisi: 17/01 / Tanggal : 1971-06-26 / Halaman : 38 / Rubrik : MS / Penulis :


PEMBADJAKAN musik adalah bentjana besar bagi mutu musik kita.
Orang mentjipta tanpa patokan lagi, seenaknja sadja mentjuri
tjiptaan orang. Sebenarnja pencipta musik itu ibarat anak saja,
bagaimana saja bisa menghukum mereka begitu sadja kalau
Pemerintah sendiri tidak memberikan bimbingan? Sebetulnja Taman
Ismail Marzuki dengan Dewan Kesenian Djakarta bisa memainkan
peranan dalam menghadapi perlindungan hak tjipta jang belum
terlaksana sekarang, jang memberikan pengaruh merosotnja mutu
musik pop kita. Misalnja dengan memprakarsai sematjam artis
union untuk membitjarakan masalah perlindungan hak tjipta itu.

; JARSUK ARIFIN

; Hampir semua lagu jang dibawakan oleh band-band Indonesia adalah
lagu-lagu barat. Kalau membawakan lagu-lagu Indonesia seperti
jang rekam itu djuga bukan lagu-lagu asli. Djiplakan. Kalau toch
ada jang mentjiptakan, menurut saja mereka hanja mentjampur
adukkan beberapa buah lagu.

; Kami djuga pernah merekam beberapa lagu daerah, tetapi oleh
Remaco ditulis sadja N,V, kami tidak tahu siapa pentjiptanja.
Beberapa waktu kemudian pentjiptanja datang dari Palembang. Jah
kami serahkan sadja urusannja kepada Remaco. Kami kan hanja
disuruh membawakan sadja, tak tahu apa-apa. Memang di Indonesia
belum ada hukumnja untuk menuntut padjak dari hasil tjiptaannja.
Buktinja kalau ada band jang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
Skandal Bapindo dalam Irama Jazz
1994-05-14

Harry roesli dan kelompoknya mengetengahkan empat komponis muda, dan kembali menggarap masalah sosial. dihadirkan juga…

N
Ngeng atau Sebuah Renungan Sosial
1994-05-21

Djaduk ferianto, yang banyak membuat ilustrasi musik untuk film, mementaskan karya terbarunya. sebuah perpaduan musik…

A
Aida di Podium yang Sumpek
1994-05-21

Inilah karya kolosal giuseppe verdi. tapi london opera concert company membawakannya hanya dengan enam penyanyi,…