Takaran Kawin
Edisi: 21/01 / Tanggal : 1971-07-24 / Halaman : 36 / Rubrik : HK / Penulis :
SOAL kawin menurut takaran hukum tidaklah sesederhana takaran
biologis atau katakanlah segurih menurut selera para pelakunja.
Sebab ternjata dari perkawinan model hukum, tidak sadja lahir
anak-anak manusia, tapi djuga beberapa lembaga jang tak luput
dari pengawasan hukum. Adalah misalnja lembaga pertjeraian, akta
kelahiran, kematian, perwalian dan jang terpenting adalah urusan
harta kekajaan sebagai produk perkawinan itu sendiri.
; Tentu tak djauh dari semuanja ini, maka lima hari sebelum Pemilu
II, Aricf Budiman melangsungkan perkawinan dengan Baharsjah Siti
Laila Chairani di kantor Tjatatan Sipil Djalan Pintu Besar Utara
Djakarta. Sebetulnja apa jang dilakukan Arief hari itu adalah
pengulangan dari apa jang sudah dilakukannja persis pada 28
Djuni tiga tahun jang lalu. Karena pemuda d/h Soe Hok Djin waktu
itu sudah memeluk agama Islam, maka Penghulu berkenan memberkati
hadjatnja untuk mempersunting puteri Laila. Akan tetapi
peralihan agama sadja belum berarti sudah membawa perobahan
golongan hukum sipil seseorang.…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…