Nasib Peninggalan Para Sultan

Edisi: 22/01 / Tanggal : 1971-07-31 / Halaman : 46 / Rubrik : ILS / Penulis :


 

DJANDA itu bernama Sjarifah Fadhloen: dia memang isteri keempat almarhum Sultan Sjarief Kassim. Sultan ke XII Keradjaan Siak Sri Indrapura. Maka dialah jang paling terkedjut ketika suatu hari diminggu pertama bulan Januari 1971 membatja suratkabar Singapura bahwa Mahkamah Pengadilan Perdata di sana memenangkan tuntutan Tengku Long Putih atas harta peninggalan almarhum Sultan Tengku Long adalah saudara seajah tapi lain ibu Sultan Sjarief Kassim almarhum jang telah mendjadi warganegara Singapura. Keputusan Mahkamah Singapura itu berarti akan melimpahkan kekajaan almarhum Sultan tidak sadja jang tersimpan di Estate & Trust Agencies Ltd Singapura termasuk 34 petak rumah warisan disana tetapi djuga kekajaan jang masih tersisa di istana Asserajatul Hasjimiah di kota Siak daerah Riau, dimana Sjarifah Fadhloen sendiri sekarang tinggal. Dan malangnja bagi Fadhloen karena Almenoar advokat jang dipertjajakan mengurus persoalan tersebut di pengadilan Singapura dalam suratnja kepada jang djanda djustru menopang keputusan Mahkamah.

Keputusan Mahkamah singapura itu tentulah tidak sulit pelaksanaannja bagi harta warisan jang berada disana. Tapi masih djadi pertanjaan adakah djuga akan mudah memberlakukannja terhadap Singapura dalam satu siaran menjebut-njebutnja sebagai suatu masalah jang dapat dibawa ke Mahkamah Internasional".

Hibah

Mahkamah Internasional memang bukan tidak mungkin akan ditempuh oleh Tengku Long. Tapi jang dipertahankan Sjarifah Fadhloen bukan tanpa dasar penguatan badan hukum pula di Indonesia -- lepas daripada apakah penguatan itu sah atau tidak (lihat box: Komplikasi dakwa-dakwi). Ditangan Fadhloen ada seputjuk Surat Hibah mendiang Sjarief Kassim bin Hashim jang disahkan direktorat Pengadilan Agama dan dilegalisir oleh Departemen Kehakiman: bahwa Sultan Sjarief Kassim bin Hashim menghibahkan seluruh kekajaannja kepada Sjarifah Fadhloen serta dua orang anak angkat beliau jang bernama So'ud dan faizah.

Bagaimanapun Sultan sampai pada keputusan ini sukar diduga. Jang pasti beliau tak berputra seorangpun dan kepada siapa semestinja harta keradjaan bisa diwariskan? Mengingat bahwa Sjarifah Fadhloen inilah jang telah menemani beliau…

Keywords: Sjarifah FadhloenSultan Sjarief KassimKeradjaan Siak Sri IndrapuraTengku Long PutihMr.Tengku Mochamad HasjimMr. M. DjamilDatuk Perpatih Nan BaringgikIsmid Hadad
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

N
NATAL DALAM GAMBAR
1991-12-28

Berbagai gambar karikatur natal untuk peristiwa di eropa, myanmar, kremlin, palestina, dilli, yugoslavia, dan penyakit…

M
MENGAPA WANITA SIMPANAN
1990-04-21

Emansipasi wanita mencatat banyak kemajuan ada sisi lain yang getir yaitu, kebebasan seks dan istri…

K
KETIKA TELEPON TIDAK BERDERING
1990-04-21

Hubungan seks bebas para peragawati menurut okky asokawati berdasarkan cinta dan tanpa tuntutan. tempo mengadakan…