Kembali Ke Dakwah
Edisi: 32/01 / Tanggal : 1971-10-09 / Halaman : 07 / Rubrik : NAS / Penulis :
DARI Udjung Pandang, Muhammadijah, 59 tahun, rupanja sampai pada
pandangan: keluar Parmusi dan kembali kedakwah. Jang pertama di
putuskan oleh sidang Madjelis Tanwir jang berlangsung antara 18
s/d 20 September di Udjung Pandang; jang kedua merupakan tema
utama Muktamar Muhammadijah ke--3 dikota jang sama jang
berlangsung antara 21 s/d 26 September jang lalu. Bagian
terbesar peserta Muktamar sendiri --jang rapat-rapatnja
dilakukan dibelakang pintu tertutup itu - agaknja tidak
mengetahui keputusan Madjelis Tanwir tersebut, sampai pada
sidang tertutup jang diadakan tanggal 23 September dimana Mr
Kasman Singodimedjo naik kemimbar dan mengumumkannja kepada
sidang.
; Keputusan jang terdiri dari 4 fasal itu tidak setjara langsung
menjebutkan Muhammadijah keluar dari Parmusi. Fasal I keputusan
itu hanja berbunji: bahwa Muhammadijah "tidak mempunjai hubungan
organisatoris dengan dan tidak merupakan affiliasi dari sesuatu
partai politik atau organisasi apapun". Adapun terhadap Parmusi,
seperti tertjantum dalam fasal 3 "Muhammadijah melakukan
amar-ma'ruf nahi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Setelah Islam, Kini Kebangsaan
1994-05-14Icmi dikecam, maka muncul ikatan cendekiawan kebangsaan indonesia alias icki. pemrakarsanya adalah alamsjah ratuperwiranegara, yang…
Kalau Bukan Amosi, Siapa?
1994-05-14Setelah amosi ditangkap, sejumlah tokoh lsm di medan lari ke jakarta. kepada tempo, mereka mengaku…
Orang Sipil di Dapur ABRI
1994-05-14Sejumlah pengamat seperti sjahrir dan amir santoso duduk dalam dewan sospol abri. apa tugas mereka?