Rebutan Tanah Belanda
Edisi: 52/22 / Tanggal : 1993-02-27 / Halaman : 72 / Rubrik : HK / Penulis : ARM
WARDOYO, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, digugat. Soalnya, ia menerbitkan sertifikat hak milik atas namanya sendiri, tanah seluas 880 meter persegi di Jalan Sumatera 28/30 Surabaya. Rabu pekan lalu penggugatnya -- 6 orang keturunan almarhum Tan Tjhie yang merasa berhak atas tanah itu -- menuntut agar Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan sertifikat atas nama Wardoyo tersebut.
Menurut Nonot Suryono, kuasa hukum para penggugat, terbitnya sertifikat itu tidak dibicarakan dulu dengan kliennya, yang menempati tanah dan rumah tersebut. "Ini sama dengan pengangkangan hak orang. Mentang-mentang jabatannya Kepala…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…