Kurang Berat, Ah !
Edisi: 38/01 / Tanggal : 1971-11-27 / Halaman : 19 / Rubrik : HK / Penulis :
SEKURANG-KURANGNJA ada 4 pedjabat tinggi dinegara ini jang
seraja turut meributkan soal bahaja narkotik bagi generasi muda,
djuga melihat kemampuan antjaman hukuman jang ada. Misalnja
Djaksa Agung Sugih Arto. Selepas menghadap Presiden dua pekan
lalu ia mengatakan perlunja memperberat hukuman chusus bagi
mereka jang mengedarkan bahan-bahan narkotik dengan illegal.
Pada kesempatan itu Djaksa Agung jang Letdjen tersebut
memberikan tjontoh penghukuman jang baru-baru ini terdjadi di
Sumatera Utara. Delapan orang pengedar 400 kg gandja pada 11
Agustus jang lalu itu, hanja di gandjar hukuman 1 tahun 6 bulan
pendjara potong masa tahanan. "Itu terlalu ringan" komentarnja,
sembari kemudian mendjelaskan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…