Juga: Nelson
Edisi: 42/01 / Tanggal : 1971-12-25 / Halaman : 15 / Rubrik : HK / Penulis :
INI satu lagi. Dan tak salah agaknja itulah tugas advokat:
membela sedjauh apa kepentingan klien jang membajarnja. Dan
pengadilan perdata-pun meneliti sedjauh mana masing-masing benar
setjara formil, artinja bersandarkan undang-undang jang ada.
Beberapa tahun jang lalu advokat Prof.Dr Sudargo Gautama d/h
Gouw Giok Siong) berhadapan dengan (djuga) Adnan Buyung Nasution
dan Noersewan Koesoemonegoro, SH. Jang dipersoalkan: pemakaian
merk arlodji Nelson. Ketok punja ketok, achirnja hakim-hakim
pada Mahkamah…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…