Menyerobot Gunung Di Lampung
Edisi: 48/01 / Tanggal : 1972-02-05 / Halaman : 15 / Rubrik : DH / Penulis :
BEBERAPA saat setelah Gubernur Lampung dan Bupati Metro
menghadap Menteri Dalam Negeri, keluarlah pernjataan dari
pedjabat tinggi jang terachir ini: Persoalan Gunung Balak sudah
saja ketahui duduk soal sebenarnja. Sebelumnja beberapa djam
setelah penindjauannja bersama dua orang menteri, Budiardjo,
Menpen, berkata dihadapan pedjabat-pedjabat di Lampung:
tenang-tenang sadja, karena berita-berita pers tentang Gunung
Balak tidak sesuai dengan kenjataan. Kedua peristiwa itu
terdjadi dipenghudjung tahun 1971 lampau. Tetapi pada saat jang
hampir bersamaan ditangkaplah 12 orang jang menamakan diri
"anggota Partisan Siliwangi" didaerah Lampung.
; Namun kata-kata "tenang-tenang sadja" dari Menpen Budiardjo
bukan hanja tertudju bagi pedjabat-pedjabat daerah setempat
tetapi djuga sebagai petundjuk bagi pers untuk lebih melihat
"duduk soal sebenarnja" atau diam samasekali. Sebab sebagaimana
banjak persoalan daerah lainnja, perkara tanah didaerah Gunung
Balak, Lampung Tengah dengan luas 4100 Hektar berikut 20.000
orang penggarapnja, persoalannja masih akan lebih banjak
terduduk pada penduduk dipedalaman itu sendiri. Mendjadi
penjebab pula: tertjogoknja hukum diantara rakjat dengan usus
jang masih lebih banjak bergolak daripada tenang ini, harus
banjak pula disangkutpautkan dengan peri-laku manusia jang
berdarah timur.
; Tumpangsari: Sjahdan adalah seorang laki-laki bernama Kachpi,
anggota veteran bernomor 5619/ulb, dengan asal-usul kelahiran
jang tidak djelas. Ditahun 1968, 25 Nopember, setjara pribadi
laki-laki ini mengadjukan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
HORMAT BENDERA, DUA KALI SEHARI
1985-02-02Semua siswa diwajibkan memberi hormat bendera merah putih sebelum dan sesudah pelajaran. selain memasang wayang…
ANCAMAN-ANCAMAN DARI PUNCAK
1985-01-26Tanah di kawasan puncak menjadi labil dan kualitas serta kuantitas air menjadi merosot. presiden meminta…
ANTRE BEBAS BH DI JAWA TENGAH
1984-04-21Beberapa kabupaten dan kotamadya di jawa tengah, di nyatakan bebas buta huruf.