Koki Dan Kedutaan

Edisi: 14/23 / Tanggal : 1993-06-05 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis : ARM


KEDUTAAN Besar Turki di Jakarta tersandung kasus, bersengketa dengan bekas juru masaknya. Koki kedutaan ini, Sugianto, 43 tahun, dua pekan lalu mengadukan ulah bekas majikannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia, yang sudah enam tahun bekerja di kantor Kedubes Turki, tak mau menerima tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sang majikan. Sugianto menilai, PHK ini sepihak. "Saya tidak merasa bersalah apa-apa, kenapa di-PHK-kan?" katanya.

Sengketa itu, menurut cerita Sugianto, bermula pada November 1992. Waktu itu, ayah enam anak ini bermaksud mengambil sisa cuti 1992, selama 10 hari. Menurut perjanjian, ia berhak mengambil cuti 20 hari dalam setahun. Permohonan cutinya ini tak dijawab dan menjadi…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…