Koki Dan Kedutaan
Edisi: 14/23 / Tanggal : 1993-06-05 / Halaman : 44 / Rubrik : HK / Penulis : ARM
KEDUTAAN Besar Turki di Jakarta tersandung kasus, bersengketa dengan bekas juru masaknya. Koki kedutaan ini, Sugianto, 43 tahun, dua pekan lalu mengadukan ulah bekas majikannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. Ia, yang sudah enam tahun bekerja di kantor Kedubes Turki, tak mau menerima tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan sang majikan. Sugianto menilai, PHK ini sepihak. "Saya tidak merasa bersalah apa-apa, kenapa di-PHK-kan?" katanya.
Sengketa itu, menurut cerita Sugianto, bermula pada November 1992. Waktu itu, ayah enam anak ini bermaksud mengambil sisa cuti 1992, selama 10 hari. Menurut perjanjian, ia berhak mengambil cuti 20 hari dalam setahun. Permohonan cutinya ini tak dijawab dan menjadi…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…
Peringatan dari Magelang
1994-05-14Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…