Rp 600 Juta Dalam 10 Tahun

Edisi: 04/02 / Tanggal : 1972-04-01 / Halaman : 15 / Rubrik : KT / Penulis :


TUDUHAN Hartono Mardjono SH anggota DPRD Djakarta jang
menjatakan bahwa land use policy dari pemerintah DCI
dilaksanakan setjara managemen tertutup ternjaia dapat djawaban
kelas dari Gubernur Ali Sadikin. "Berkali-kali pada berbagai
kesempatan dan di tingkat pimpinan maupun staf masalah ini telah
dan tetap tegas-tegas saja bantah dengan pendjelasan jang
segamblang-gamblangnja" kata Gubernur sementara 37 anggota DPRD
itu (hanja 1 orang absen) duduk dengan tenang dikursi empuk jang
dapat berputar-putar. Kemudian pendjelasan pun dilandjutkan.
Bahwa karena pemerintah DCI belum mampu menjusun rantjangan
terperintji stjara menjeluruh untuk semua wilajah perentjanaan
di Djakarta, maka demi pengamanan rentjana dari segala spekulasi
dan penjerobotan tanah jang mungkin dilakukan oleh oknum jang
tidak beranggung-djawab, kebidjaksanaan pengumaan tanah bersifat
terbatas. Ini berarti, kebidjaksanaan itu hanja diberitahukan
kepada mereka jang mengerti untuk persoalannja,…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

L
LEDAKAN DI MALAM NATAL
1985-01-05

Bom meledak di dua tempat di gedung seminari alkitab asia tenggara dan di gereja katolik…

S
SENAYAN MENUNGGU PAK DAR
1984-02-11

Keppres no.4/1984, seluruh kompleks gelora senayan (tanah yang diperuntukkan asian games ′62), dinyatakan sebagai tanah…

Y
YANG TERTIB DAN YANG MENGANGGUR
1983-04-09

Berdasarkan perda no.3/1972, gubernur soeprapto, akan melakukan penertiban terhadap bangunan liar dan becak-becak. bangunan sepanjang…