Dengan Atau Tanpa

Edisi: 04/02 / Tanggal : 1972-04-01 / Halaman : 35 / Rubrik : HK / Penulis :


HAKIM ketua, Pitojo SH, achirnja mengetokkan palu: "Satu tahun 7
bulan pendjara dipotong tahanan". Tetapi sudah sedjak kapan si
terdakwa ditahan? Inilah kemudian jang mendjadi perkara pula
dalam perkara pembunuhan jang diselesaikan Pengadilan Negeri
Krawang pertengahan bulan Maret lalu. Sebab ketika sang hakim
ketua membalik-balik proses verbal polisi, lalu melongok
kekiri-kanan, selembar kertas jang bernama surat perintah
penahanan sementara atau tidak sementara, tidak ditemukan. Maka
untuk kedua kalinja palu dipukulkan lagi, untuk menambahkan
kalimat "baik dengan surat perintah penahanan atau tanpa surat
perintah penahanan? diachir vonis jang telah diutjapkan
sebelumnja.

; Agaknja kalimat tambahan itu baru untuk pertama kalinja
diucapkan setjara tertangkap telinga sepandjang sedjarah ruang
pengadilan negeri di Indonesia. Artinja kasus tanpa suat
perintah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

V
Vonis Menurut Kesaksian Pembantu
1994-05-14

Tiga terdakwa pembunuh marsinah dijatuhi hukuman 12 tahun penjara. pembela mempersoalkan tak dipakainya kesaksian yang…

H
Hitam-Hitam untuk Marsinah
1994-05-14

Buruh di pt cps berpakaian hitam-hitam untuk mengenang tepat satu tahun rekan mereka, marsinah, tewas.…

P
Peringatan dari Magelang
1994-05-14

Seorang pembunuh berencana dibebaskan hakim karena bap tidak sah. ketika disidik, terdakwa tidak didampingi penasihat…